Sosial
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah
📅
Dipublikasikan
Wednesday, 29 July 2026 - 05:10 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Bangka
"Situasi hari ini memang mengharuskan kita semua berkonsolidasi. Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN ingin jadi bagian dari Pemda. Program yang kami tawarkan harus menyasar kualitas layanan publik yang memuaskan masyarakat, cepat, pasti, dan memiliki kepastian legalitas," ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.
Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memperkuat kemitraan dengan Pemda agar berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang dapat diselesaikan secara terpadu. Selain menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi daerah.
"Setelah layanan publik bagus, itu harus berdampak secara ekonomi kepada Pemda berupa peningkatan pendapatan daerah. Dan yang terakhir, penyelamatan aset Pemda itu suatu keharusan karena jangan sampai sertipikasi aset yang tertunda justru merugikan Pemda dan menghilangkan potensi pendapatan," lanjut Dedi Noor Cahyanto.
Kolaborasi ini juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur. Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan, KPK berperan dalam koordinasi, supervisi, penguatan integritas, dan pencegahan korupsi; Kementerian Dalam Negeri memperkuat pembinaan Pemda; Kementerian Keuangan mendukung kebijakan fiskal; sedangkan Kementerian ATR/BPN memimpin pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanahan dan tata ruang.
Sulteng sendiri merupakan provinsi kelima yang telah sepakat memperkuat kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK. "Ada sembilan macam kerja sama yang ditawarkan. Silakan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kami berharap Sulteng nantinya dapat menjadi salah satu best practice pelaksanaan kerja sama ini," ujar Tri Wibisono.
Di kesempatan ini, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan sembilan program kerja sama yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN. "Saya sebagai Gubernur dan para Bupati di Sulteng berkomitmen untuk melaksanakan sembilan program itu dalam rangka memberikan kepastian alas hak bagi aset-aset Pemda di Sulteng. Masih banyak aset Pemda yang belum bersertipikat," ujarnya.
Ia menyadari, dengan tertib administrasi pertanahan bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, optimalisasi kerja sama yang diteken hari ini akan segera ditindaklanjuti. "Kami Pemda se-Sulawesi Tengah sekali lagi berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Nanti akan dikonkretkan apa tugasnya BPN dan apa tugasnya Pemda agar pelaksanaannya berjalan optimal," pungkas Anwar Hafid.
Penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido; dan Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina. (LS/SV)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
🕒
12 hours ago
Sosial
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
🕒
12 hours ago
Sosial
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
🕒
12 hours ago
Sosial
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
🕒
12 hours ago
Sosial
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
🕒
3 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda