Sosial
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
đź“…
Dipublikasikan
Tuesday, 01 September 2026 - 05:05 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Bangka
“Pas pendaftaran minggu lalu habis dapat Surat Perintah Setor (SPS) dan dapat tanda terimanya, langsung diinfo jadwal (pengukuran) hari ini ternyata sesuai. Bagus ya jadi cepat. Kalau sudah terjadwal kan enak, kita jadi sudah tau persiapannya. Dari segi waktu kita bisa menyiapkan,” ujar Sari sembari mendampingi proses pengukuran oleh petugas ukur di lokasi tanahnya pada Senin (31/08/2026) pagi.
Pengalaman tersebut berbeda dengan proses pengukuran yang pernah dijalani Sari sebelumnya. Sebelum ada layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah, ia merasa harus menunggu lebih lama untuk dapat jadwal pengukuran. Dengan perubahan positif yang ia rasakan, Sari terkejut karena jadwal pengukuran sudah diterima sejak awal dan pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Sekarang ini cepat banget. Saya sempat bingung kok bisa cepat. Ternyata memang ada program baru ATR/BPN untuk mempercepat,” ungkap Sari.
Bagi Sari, perkembangan ini membuat proses pelayanan menjadi lebih jelas. Masyarakat bisa lebih yakin dan coba mengajukan permohonan layanan secara mandiri ke Kantah. “Sekarang kan sudah lebih transparan. Jadi kita juga sudah tidak perlu takut untuk daftar. Selama surat-surat yang kita miliki lengkap, pasti akan sesuai jadwal dan prosedurnya,” ujarnya.
Kepastian jadwal tidak hanya membantu masyarakat, namun juga membuat pelaksanaan pengukuran oleh petugas jadi lebih terarah. Hal itu dinyatakan oleh petugas ukur Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dudung (55), yang bertugas mengukur tanah milik Sari. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, potensi kendala pengukuran bisa diminimalisir sebelum ia datang ke lokasi bidang dan membuat pekerjaannya bisa berjalan efektif.
“Dengan Pengukuran Terjadwal, sudah semakin terakselerasi dari perjalanan berkas. Kalau saya maksimum sehari mengerjakan dua berkas. Karena sudah terjadwal ini, cukup mengefektifitaskan waktu dalam penyelesaian berkasnya,” jelas Dudung.
Dudung berharap, kepastian yang diberikan lewat Pengukuran Terjadwal dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kantah. “Masyarakat diharapkan supaya lebih percaya, kita petugas ukur berusaha terus bekerja lebih baik lagi,” tuturnya.
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang telah diterapkan di 455 Kantah di seluruh Indonesia. Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran selesai, hasilnya diproses hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) dalam waktu maksimal lima hari. Dengan begitu, keseluruhan proses sejak permohonan masuk, terbitnya PBT, dan terbitnya sertipikat tanah ditargetkan selesai paling lama 12 hari. (MW/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
đź•’
17 hours ago
Sosial
Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi
đź•’
17 hours ago
Sosial
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
đź•’
17 hours ago
Sosial
Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton
đź•’
1 day ago
Sosial
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
đź•’
3 days ago
đź“°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda