Sosial
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
π
Dipublikasikan
Thursday, 16 April 2026 - 18:10 WIB
π’
Unit Kerja / Kantor
Bangka
βSudah ada penurunan (jumlah berkas layanan pertanahan) selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas (yang masuk) di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 sudah harus zero berkas,β ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri Nusron juga mengimbau sejumlah Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki target penyelesaian berkas pertanahan tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna membahas percepatan penyelesaiannya. βKita tetap ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib pelayanan. Oleh karena itu, di akhir bulan Mei 2026 berkas Q1 2025 tuntas, di akhir bulan Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,β tegas Menteri Nusron.
Kepada jajarannya, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; hingga unit kerja Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), Menteri Nusron meminta untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan. βKita buat strategi untuk men-cleansing (berkas) model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi. Apakah mitigasi secara teknologi atau sistem IT, lalu mitigasi secara SOP-nya bagaimana,β tuturnya.
Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, dalam kesempatan ini melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren positif. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil diselesaikan. βTotal penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 hingga 12.285 berkas, ini pengurangannya cukup banyak meskipun kita kemarin mengalami libur hari raya yang cukup panjang,β terangnya.
Ia menyebut, salah satu faktor penyebab tertahannya berkas di Kantor Pertanahan adalah berkas tersebut tidak dapat diproses karena mengalami sengketa. βAda yang sengketa, ada yang masih terjadi permasalahan batas, ada juga sebagian berkas yang sedang dilengkapi sehingga menunggu pemohon untuk datang kembali memberikan kelengkapan berkasnya,β jelas I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dalam Rapim ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut menyampaikan progres program dan layanan di masing-masing unit kerja. Rapim diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran, baik secara luring maupun daring. (AR/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
π
1 day ago
Sosial
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
π
1 day ago
Sosial
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
π
1 day ago
Sosial
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
π
1 day ago
Sosial
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
π
4 days ago
π°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda