Sosial
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
π
Dipublikasikan
Monday, 25 May 2026 - 01:35 WIB
π’
Unit Kerja / Kantor
Bangka
βJadi saya pikir GTRA itu sangat baik untuk para Kepala Kantor Pertanahan gunakan saat ada permasalahan pertanahan di masyarakat. Ajak bupati atau kepala daerahnya (dalam forum GTRA) karena memang mereka Ketua GTRA di daerah tersebut, yang bertanggungjawab atas daerah tersebut,β ujar Wamen Ossy dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kota Mamuju, Minggu (24/05/2026).
Wamen Ossy menjelaskan, GTRA mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan pertanahan yang terjadi. Dengan adanya kesepakatan lintas sektor, proses penyelesaian konflik dinilai akan lebih kuat secara hukum maupun sosial.
βKalau antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih ada perbedaan pendapat, maka penyelesaiannya tidak akan berjalan optimal. Karena itu, seluruh pihak harus duduk bersama terlebih dahulu,β tegas Wamen Ossy.
Setelah memberikan pengarahan kepada jajarannya, dalam kesempatan yang sama Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat untuk tanah wakaf dan aset pemerintah daerah. Saat menyerahkan sertipikat, ia turut didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulbar, Fredy Marfin.
Dalam kunjungannya ke Kanwil kali ini, Wamen Ossy berkeliling ruangan untuk bertemu dan bertegur sapa dengan para pegawai. Peninjauan sekaligus ramah-tamah juga diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, serta Pejabat Pengawas se-Provinsi Sulawesi Barat, dan pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. (AR/FA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
π
14 hours ago
Sosial
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
π
14 hours ago
Sosial
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
π
14 hours ago
Sosial
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
π
14 hours ago
Sosial
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
π
3 days ago
π°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda